1. Apa itu Sistem Pengelolaan Pembangunan?
- Sistem: himpunan fungsi yang saling terhubung dan bekerja secara
sinergis.
- Pengelolaan: sinonim dengan manajemen, meliputi
fungsi POSDCORB (Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinating,
Reporting, Budgeting).
- Pembangunan: upaya memperbaiki kualitas hidup
masyarakat menuju kondisi yang lebih baik.
👉 Jadi, pengelolaan pembangunan adalah
upaya mencapai tujuan pembangunan dengan menerapkan fungsi manajemen
(perencanaan, pelaksanaan, pengendalian) agar program benar-benar membawa
perbaikan hidup.
Contoh: Dalam program Food Estate (ketahanan
pangan), perencana tidak hanya menyusun dokumen, tetapi juga memastikan
koordinasi antar-kementerian (Pertanian, PUPR, Perhubungan), memastikan SDM
petani mendapat pelatihan, mengawasi anggaran, dan melaporkan hasilnya.
2. Fungsi-Fungsi
Manajemen Pembangunan (POSDCORB)
- Planning (Perencanaan): Menentukan apa yang harus dilakukan.
Contoh: RPJMN 2025–2029 menetapkan target swasembada gula. - Organizing (Pengorganisasian): Membagi peran, otoritas, dan struktur.
Contoh: Bappenas mengoordinasi, Kementan melaksanakan, Pemda mendukung. - Staffing (Kepegawaian): Rekrutmen, pelatihan, menjaga kinerja
SDM.
Contoh: melatih penyuluh pertanian di daerah food estate. - Directing (Pengarahan): Mengambil keputusan dan memberi
instruksi.
Contoh: Menteri Pertanian mengeluarkan pedoman teknis budidaya. - Coordinating (Koordinasi): Menyinkronkan antar-unit.
Contoh: rapat lintas kementerian soal distribusi pupuk bersubsidi. - Reporting (Pelaporan): Memberi informasi dan akuntabilitas.
Contoh: laporan capaian food estate kepada Presiden setiap triwulan. - Budgeting (Penganggaran): Perencanaan dan kontrol anggaran.
Contoh: alokasi APBN untuk irigasi dan benih unggul.
3. Tujuan
Pengelolaan Pembangunan
- Efektivitas (doing the right things): program sesuai kebutuhan rakyat.
Contoh: membangun pelabuhan perikanan di NTT karena nelayan butuh akses pasar. - Efisiensi (doing things right): pelaksanaan tepat cara dan biaya.
Contoh: gunakan e-budgeting untuk menghindari pemborosan. - Akuntabilitas (responsibility): hasil bisa dipertanggungjawabkan.
Contoh: laporan kinerja food estate dipublikasikan di portal pemerintah.
4. Paradigma
Pembangunan
Prof. Keban
menjelaskan bahwa pembangunan bukan hanya ekonomi, tetapi juga:
- Human Development Index (pendidikan,
kesehatan, daya beli)
- Keadilan & pemerataan
- Partisipasi masyarakat
- Sustainability
👉 Artinya, perencana harus sensitif terhadap isu
lintas sektor: bukan sekadar mengejar pertumbuhan, tapi juga mengurangi
ketimpangan, menjamin HAM, dan menjaga lingkungan.
Contoh: Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN)
dirancang sebagai kota hutan (sustainable city), bukan hanya pusat pemerintahan
baru.
5. Model
Pengelolaan Pembangunan di Indonesia
- Sebelum UU 25/2004 (Rational Comprehensive
Model):
- Top-down, serba terpusat, masyarakat
pasif.
- Cocok untuk kondisi stabil, tapi
mengabaikan variasi daerah.
- Sesudah UU 25/2004 (Strategic Planning
Model):
- Bottom-up & top-down, desentralisasi.
- Variasi daerah diakui, masyarakat lebih
aktif.
- Lingkungan dianggap dinamis → perlu
fleksibilitas.
Contoh: Musrenbang (Musyawarah Perencanaan
Pembangunan) memberi ruang masyarakat desa mengusulkan kebutuhan → lalu
disaring hingga ke tingkat nasional.
6. Relevansi bagi
Perencana Nasional
Seorang perencana
harus:
- Mengintegrasikan pusat-daerah: Pastikan usulan daerah sinkron dengan RPJMN.
Misal: usulan jalan produksi pertanian di Papua dikaitkan dengan program ketahanan pangan nasional. - Mengelola kompleksitas: Pahami bahwa pembangunan multidimensi →
butuh koordinasi lintas sektor.
Misal: penanganan stunting melibatkan kesehatan, pendidikan, sosial. - Berorientasi hasil: Fokus pada dampak nyata, bukan sekadar
output.
Misal: bukan hanya membangun embung, tapi memastikan petani punya air untuk tanam tiga kali setahun.
✨ Ringkasan kunci untuk diingat:
- Pengelolaan pembangunan = sistem manajemen
untuk capai hidup lebih baik.
- Gunakan fungsi POSDCORB secara utuh.
- Fokus pada efektivitas, efisiensi,
akuntabilitas.
- Perencana harus peka terhadap dinamika
daerah, partisipasi masyarakat, dan isu keberlanjutan.
1. Teori: Sistem
Pengelolaan Pembangunan (Prof. Keban)
Prof. Keban menekankan
bahwa pengelolaan pembangunan harus:
- Terintegrasi (sistem): Semua fungsi saling terhubung → hasilnya
lebih besar daripada kalau berdiri sendiri.
- Menggunakan fungsi manajemen (POSDCORB): Perencanaan → pengorganisasian → staffing
→ pengarahan → koordinasi → pelaporan → penganggaran.
- Berorientasi tujuan: Efektivitas, efisiensi, akuntabilitas.
- Berbasis paradigma baru: Tidak hanya pertumbuhan ekonomi, tapi
juga pemerataan, demokrasi, HAM, keberlanjutan, dan partisipasi
masyarakat.
2. Praktik dalam
Kebijakan Pembangunan Indonesia Saat Ini
Mari kita hubungkan
dengan kebijakan utama pemerintah Indonesia:
a) RPJPN 2025–2045
(Indonesia Emas 2045)
- Visi: Indonesia maju, berdaulat, adil,
makmur.
- Prinsip pengelolaan:
- Efektivitas → arah pembangunan berbasis prioritas
(green economy, digital economy, hilirisasi).
- Efisiensi → digitalisasi birokrasi, e-budgeting,
integrasi data lewat Satu Data Indonesia.
- Akuntabilitas → penguatan monitoring & evaluasi
berbasis outcome.
👉 POSDCORB diterapkan: misalnya Planning
dalam RPJPN, Budgeting lewat APBN/APBD berbasis kinerja, Reporting
lewat evaluasi Bappenas.
b) RPJMN 2025–2029
(Tahap I RPJPN 2045)
Fokus pada transformasi
ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.
- Sustainability: transisi energi, pembangunan rendah
karbon.
- Partisipasi daerah: Musrenbang nasional → daerah ikut
menentukan prioritas.
- Keberpihakan: fokus pengentasan kemiskinan ekstrem dan
stunting.
👉 Model strategic planning pasca UU
25/2004 terlihat jelas: ada sinkronisasi top-down (RPJMN) dan bottom-up
(usulan daerah).
c) Ibu Kota
Nusantara (IKN)
- Contoh nyata paradigma pembangunan baru.
- Planning: Rencana induk IKN yang futuristic dan smart city.
- Organizing & Coordinating: Otorita IKN sebagai badan khusus.
- Staffing: Rekrut ASN muda, profesional, dan talenta global.
- Budgeting: kombinasi APBN + KPBU (Kerja Sama
Pemerintah Badan Usaha).
- Sustainability: target 70% kawasan hijau, energi
terbarukan.
👉 IKN adalah percontohan sistem pengelolaan
pembangunan modern yang mengintegrasikan multi-level governance (pusat,
daerah, swasta, internasional).
d) Satu Data
Indonesia & Big Data
- Merespons kebutuhan Reporting dan Monitoring.
- Semua kementerian/lembaga wajib berbagi
data → mengurangi ego sektoral.
- Basis untuk evidence-based planning.
- Misalnya: data kemiskinan by-name
by-address digunakan untuk target bansos agar tepat sasaran.
👉 Ini menegaskan peran efisiensi &
akuntabilitas dalam sistem pengelolaan pembangunan.
3. Contoh Konkret:
Penerapan di Lapangan
Mari kita lihat
bagaimana teori POSDCORB + paradigma pembangunan terwujud dalam kasus nyata:
- Food Estate di Kalimantan Tengah &
Sumatera Utara
- Planning: ditetapkan dalam RPJMN sebagai program
strategis.
- Organizing: lintas kementerian (Pertanian, PUPR,
Perhubungan, BUMN).
- Staffing: pelatihan petani, penyuluh, dan tenaga
kerja lokal.
- Directing: arahan Presiden untuk memastikan
produksi pangan.
- Coordinating: antar-tingkat (pusat, provinsi,
kabupaten).
- Reporting: laporan progres ke Bappenas dan
Presiden.
- Budgeting: alokasi APBN + kerja sama swasta.
👉 Tantangan: efektivitas masih dipertanyakan karena hasil panen belum maksimal → menunjukkan pentingnya feedback loop dalam sistem. - Program Pengentasan Stunting
- Multi-sektor: kesehatan, pendidikan,
sosial, air bersih.
- Memerlukan koordinasi intensif
antar kementerian dan Pemda.
- Indikator keberhasilan = outcome
(penurunan prevalensi stunting), bukan hanya output (jumlah posyandu).
👉 Ini mencerminkan pengelolaan pembangunan yang berorientasi hasil dan kualitas hidup masyarakat.
4. Inti yang
Perencana Nasional Perlu Pahami
- Pembangunan saat ini menekankan integrasi
pusat-daerah → tidak bisa
hanya top-down.
- Evidence-based policy lewat Satu Data Indonesia & Big Data
jadi fondasi perencanaan.
- Pembangunan berkelanjutan (green, inklusif, digital) adalah arus
utama RPJPN.
- Perencana harus berpikir lintas sektor dan
aktor → bukan hanya
teknis, tapi juga sosial, politik, budaya.
📊 Tabel Perbandingan: Teori Sistem Pengelolaan
Pembangunan vs Praktik Kebijakan Indonesia
|
Aspek / Fungsi |
Teori Prof.
Yeremias T. Keban |
Praktik
Kebijakan Indonesia Saat Ini |
|
Planning
(Perencanaan) |
Menetapkan apa yang perlu
dilakukan untuk capai tujuan pembangunan. |
RPJPN 2025–2045: visi Indonesia Emas 2045; RPJMN
2025–2029: transformasi ekonomi, green & digital economy, ketahanan
pangan. |
|
Organizing
(Pengorganisasian) |
Membentuk struktur
otoritas & pembagian peran. |
Otorita IKN dibentuk untuk mengelola Ibu Kota Nusantara;
pembagian kewenangan pusat-daerah dalam desentralisasi pembangunan. |
|
Staffing
(Kepegawaian) |
Rekrutmen,
pelatihan, menjaga kualitas SDM pembangunan. |
Program ASN
Digital & Talenta Global di IKN; pelatihan penyuluh pertanian di Food
Estate; program SDM Unggul dalam RPJPN. |
|
Directing
(Pengarahan) |
Pembuatan keputusan
& instruksi. |
Arahan Presiden
untuk hilirisasi nikel, transisi energi, dan percepatan pengentasan stunting. |
|
Coordinating
(Koordinasi) |
Sinkronisasi
antar-unit/aktor. |
Musrenbang (bottom-up & top-down); koordinasi
lintas kementerian (Bappenas, Kemenkeu, K/L teknis) dalam proyek prioritas. |
|
Reporting
(Pelaporan) |
Menyampaikan
informasi, monitoring, evaluasi. |
Satu Data
Indonesia & Dashboard
Nasional: laporan stunting, kemiskinan, kinerja APBN berbasis data
digital. |
|
Budgeting
(Penganggaran) |
Perencanaan &
pengendalian anggaran. |
APBN berbasis
kinerja; KPBU untuk
infrastruktur (IKN, jalan tol, pelabuhan); digitalisasi anggaran dengan e-budgeting. |
|
Efektivitas |
Doing the right
things → program sesuai kebutuhan masyarakat. |
Program Stunting
& Perlindungan Sosial Tepat Sasaran: berbasis data by-name by-address. |
|
Efisiensi |
Doing things right →
penggunaan sumber daya optimal. |
Reformasi
birokrasi digital, e-budgeting,
dan pemangkasan regulasi lewat Online Single Submission (OSS). |
|
Akuntabilitas |
Pertanggungjawaban
hasil pembangunan. |
Evaluasi Bappenas, laporan SDGs Indonesia, keterbukaan
publik lewat portal data pemerintah. |
|
Paradigma Pembangunan |
Multidimensi:
pertumbuhan, pemerataan, HAM, sustainability, partisipasi. |
IKN sebagai Green
City, transisi energi
menuju NZE 2060, fokus inklusi sosial, gender mainstreaming, dan SDGs
mainstreaming. |
✨ Intinya:
- Prof. Keban memberi kerangka teoritis
(POSDCORB, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas).
- Indonesia saat ini sudah mengaplikasikan
teori itu dalam RPJPN, RPJMN, IKN, food estate, Satu Data, hingga
transisi energi.
No comments:
Post a Comment