Wednesday, September 24, 2025

Unemployment - Mankiw

 1. Konsep Utama: Natural Rate of Unemployment

  • Definisi: Tingkat pengangguran rata-rata jangka panjang, yang menjadi “baseline” ekonomi.
  • Dalam resesi, tingkat pengangguran aktual > natural rate.
  • Dalam boom ekonomi, tingkat pengangguran aktual < natural rate.

📌 Contoh Indonesia:

  • Saat pandemi COVID-19 (2020), pengangguran melonjak ke 7,07% (BPS), lebih tinggi dari natural rate Indonesia yang biasanya 4–5%.
  • Saat pemulihan ekonomi 2022–2023, angka turun kembali mendekati natural rate.

2. Model Sederhana Pasar Tenaga Kerja

  • s (separation rate): persentase pekerja yang kehilangan pekerjaan tiap periode.
  • f (finding rate): persentase penganggur yang menemukan kerja tiap periode.
  • Rumus natural rate:

UL=ss+f\frac{U}{L} = \frac{s}{s+f}

📌 Contoh sederhana:

  • Jika tiap bulan 1% pekerja kehilangan pekerjaan (s = 0,01) dan 19% penganggur mendapat kerja (f = 0,19), maka natural rate = 5%.

3. Mengapa Ada Pengangguran?

  1. Frictional unemployment (karena pencarian kerja)
    • Tenaga kerja butuh waktu untuk mencari pekerjaan yang sesuai.
    • Dipengaruhi oleh perbedaan skill, lokasi, dan informasi pasar kerja.

📌 Contoh Indonesia:
Lulusan baru sarjana teknik mungkin perlu waktu 6–12 bulan untuk dapat kerja sesuai bidang, meski ada banyak lowongan.

  1. Structural unemployment (karena rigiditas upah)
    • Terjadi bila upah riil > upah ekuilibrium, sehingga permintaan tenaga kerja lebih kecil daripada penawaran.
    • Penyebab: upah minimum, serikat pekerja, efisiensi wage.

📌 Contoh Indonesia:

    • Kenaikan UMP/UMK di beberapa daerah bisa membuat UMKM enggan merekrut banyak tenaga kerja.
    • Industri padat karya (tekstil, sepatu) kadang memindahkan pabrik ke daerah dengan UMP lebih rendah.

4. Durasi Pengangguran

  • Sebagian besar pengangguran jangka pendek.
  • Tapi sebagian kecil pengangguran jangka panjang menyumbang sebagian besar total waktu menganggur.

📌 Contoh Indonesia:
BPS mencatat penganggur lama (lebih dari 1 tahun) biasanya ada di sektor informal atau mereka yang terkena mismatch keterampilan (misalnya lulusan pertanian tapi lowongan dominan di IT).


5. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Natural Rate


6. Implikasi Kebijakan

  • Untuk menurunkan pengangguran jangka panjang, pemerintah bisa:
    1. Meningkatkan f (job finding rate):
      • Job matching lewat Sistem Informasi Ketenagakerjaan (misalnya Sisnaker).
      • Program prakerja yang melatih skill baru.
    2. Menurunkan s (separation rate):
      • Jaminan keberlanjutan usaha (dukungan UMKM).
      • Program perlindungan pekerja agar tidak mudah PHK.

📌 Contoh kebijakan Indonesia:

  • Kartu Prakerja (meningkatkan skill → memperbesar peluang dapat kerja).
  • Omnibus Law Cipta Kerja (menarik investasi → membuka lapangan kerja baru).
  • UU Hubungan Industrial (mencoba menyeimbangkan hak buruh dan fleksibilitas perusahaan).

Ringkasan untuk perencana pembangunan nasional:
Pengangguran tidak bisa dihilangkan total karena ada frictional dan structural unemployment. Fokus kebijakan bukan hanya membuka lapangan kerja, tapi juga meningkatkan kecepatan pencocokan tenaga kerja dengan pekerjaan serta mengurangi rigiditas pasar tenaga kerja.


Keterhubungan langsung dengan kebijakan pembangunan Indonesia saat ini.


🔎 1. Natural Rate of Unemployment & Kondisi Indonesia

  • Natural rate adalah angka pengangguran yang tetap ada meskipun ekonomi berjalan “normal”.
  • Indonesia biasanya punya natural rate 4–5%.
  • BPS 2023 mencatat pengangguran terbuka di kisaran 5,3%, artinya kita relatif mendekati angka natural rate.

Makna untuk kebijakan:

  • Target pembangunan bukan mengejar “0% pengangguran”, tapi menjaga agar angka pengangguran tidak jauh di atas natural rate.
  • Pemerintah perlu fokus ke penyerapan tenaga kerja baru (karena setiap tahun ada ±2,5 juta angkatan kerja baru).

🔎 2. Frictional Unemployment di Indonesia

  • Disebabkan karena proses pencarian kerja: skill tidak sesuai, informasi terbatas, lokasi berbeda.
  • Indonesia sedang mengalami ini karena:
    • Banyak lulusan perguruan tinggi menumpuk di kota besar.
    • Informasi lowongan tidak merata di desa/kabupaten.
    • Ada mismatch: misalnya, tenaga kerja banyak di sektor sosial-humaniora, tapi permintaan tinggi di sektor digital dan teknik.

Kebijakan terkait:

  1. Kartu Prakerja → meningkatkan keterampilan sesuai kebutuhan industri (digital marketing, coding, otomasi, dll.).
  2. Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker) → digitalisasi job matching.
  3. Program pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) → membuka peluang kerja baru dan memindahkan konsentrasi ekonomi dari Jawa ke Kalimantan.

🔎 3. Structural Unemployment di Indonesia

  • Terjadi karena rigiditas upah atau perubahan struktur ekonomi.
  • Faktor penyebab di Indonesia:
    • UMP/UMK yang tinggi di beberapa daerah membuat industri padat karya pindah ke daerah lain atau ke luar negeri.
    • Serikat buruh mendorong kenaikan upah, tapi kadang tidak sejalan dengan produktivitas.
    • Otomatisasi & digitalisasi mengurangi kebutuhan tenaga kerja rendah skill (misalnya kasir diganti self-checkout, atau pabrik garmen yang pakai mesin).

Kebijakan terkait:

  1. Omnibus Law Cipta Kerja: memberi fleksibilitas pada perusahaan dalam perekrutan & PHK → diharapkan menekan rigiditas.
  2. Insentif investasi (Tax Holiday, OSS, Kawasan Ekonomi Khusus/KEK): menarik industri baru → buka lapangan kerja.
  3. Transformasi ekonomi (RPJMN 2020–2024 & Visi Indonesia Emas 2045): dorong ekonomi berbasis teknologi dan industri hijau → tapi ini menuntut reskilling tenaga kerja.

🔎 4. Perubahan Sektoral (Sectoral Shifts)

  • Indonesia sedang mengalami pergeseran besar:
    • Dari pertanian → ke industri manufaktur (70–80an).
    • Sekarang dari manufaktur → ke jasa dan digital economy (GoJek, Tokopedia, fintech, logistik).
  • Pergeseran ini menciptakan pengangguran sementara, karena tenaga kerja butuh waktu untuk pindah sektor.

Kebijakan terkait:

  1. Program hilirisasi nikel dan minerba: membuka lapangan kerja baru di industri pengolahan.
  2. Pengembangan ekonomi digital: target 40 juta UMKM masuk ekosistem digital 2030.
  3. Pembangunan infrastruktur (pelabuhan, jalan tol, kereta cepat, digital broadband): memudahkan mobilitas tenaga kerja & barang → mempercepat pencocokan kerja.

🔎 5. Durasi Pengangguran

  • Data menunjukkan sebagian besar pengangguran Indonesia adalah lulusan SMA/SMK dan perguruan tinggi.
  • Banyak yang menganggur lama karena skill mismatch.

Kebijakan terkait:

  1. Revitalisasi pendidikan vokasi & link and match industri → SMK & politeknik diarahkan ke kebutuhan sektor riil (contoh: pariwisata di Bali, tambang di Sulawesi, agribisnis di Sumatera).
  2. BUMN dan proyek strategis nasional (PSN) → jadi penampung tenaga kerja besar.
  3. Insentif bagi startup teknologi → ciptakan lapangan kerja baru, terutama bagi generasi muda.

🔎 6. Perencana Pembangunan: Implikasi

Sebagai seorang perencana pembangunan nasional, poin pentingnya:

  • Pengangguran tidak bisa dihilangkan total → fokus pada mengurangi structural & long-term unemployment.
  • Setiap kebijakan pembangunan (IKN, hilirisasi, digitalisasi, transisi energi hijau) harus disertai dengan:
    • Program reskilling & upskilling.
    • Sistem informasi tenaga kerja yang efisien.
    • Kebijakan upah yang seimbang antara kesejahteraan buruh dan daya saing industri.

📌 Contoh integrasi kebijakan:

  • IKN → pembangunan fisik + pusat pendidikan vokasi + insentif industri → serap tenaga kerja lokal Kalimantan.
  • Hilirisasi nikel → dorong industri smelter + sekolah vokasi tambang/metalurgi → kurangi pengangguran di Sulawesi/Maluku.
  • Green Economy & Energi Terbarukan → program PLTS, PLTB, kendaraan listrik → tapi juga perlu reskilling pekerja minyak & batu bara.

👉 Jadi, kalau dikaitkan ke arah pembangunan nasional: tantangan kita adalah mengelola transisi struktural ekonomi sambil menjaga pasar tenaga kerja tetap fleksibel.



No comments:

Post a Comment